
jatim.Brokerja, MALANG - Sebanyak 2.056 wisatawan mengajukan pengembalian biaya atau refund tiket kunjungan ke Gunung Bromo setelah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberlakukan penutupan total kawasan wisata tersebut akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama, ribuan wisatawan tersebut terdiri atas 1.944 wisatawan nusantara (wisnus) dan 112 wisatawan mancanegara (wisman). Data tersebut tercatat sejak Minggu (9/8) hingga Rabu (12/8).
"Jumlah wisatawan yang sudah melakukan refund untuk wisatawan Warga Negara Indonesia atau WNI 1.944 orang dan 112 warga negara asing," ujar Endrip di Kota Malang, Rabu (12/8).
Selain mengajukan refund, sebanyak 32 wisatawan nusantara tercatat memilih opsi reschedule atau penjadwalan ulang kunjungan ke Gunung Bromo. Sementara itu, tidak ada wisatawan mancanegara yang mengajukan penjadwalan ulang.
Secara keseluruhan, terdapat 3.062 wisatawan yang telah memiliki rencana kunjungan ke kawasan Gunung Bromo pada periode 9-15 Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 2.671 wisatawan nusantara dan 391 wisatawan mancanegara. Dari total tersebut, sebanyak 974 wisatawan belum mengajukan refund tiket.
"Kalau wisatawan nusantaranya yang belum mengajukan untuk refund 695 orang, sedangkan wisatawan mancanegara 279 orang," tambah Endrip.
Wisatawan yang ingin mengajukan refund maupun reschedule dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Balai Besar TNBTS. Proses tersebut dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan secara daring di [link formulir].
Balai Besar TNBTS memberlakukan penutupan total seluruh pintu masuk kawasan Gunung Bromo sejak Sabtu (8/8) pukul 22.00 WIB. Penutupan dilakukan di lima pintu masuk, yakni Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Kebijakan tersebut diambil setelah kebakaran yang melanda kawasan Gunung Bromo semakin meluas. Api bahkan telah menyeberangi Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) dari arah Bukit Jantur dan membakar area savana.
Penutupan total dilakukan untuk mendukung efektivitas upaya pemadaman karhutla sekaligus mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan wisatawan.
Balai Besar TNBTS hingga kini masih melakukan pemantauan kondisi kawasan sebelum menentukan kebijakan selanjutnya terkait pembukaan kembali jalur wisata Gunung Bromo.
Proses Pengajuan Refund dan Reschedule
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh wisatawan yang ingin mengajukan refund atau reschedule:
-
Pengisian Formulir
Wisatawan dapat mengisi formulir online yang tersedia di alamat [link formulir]. Formulir ini mencakup informasi dasar seperti nama lengkap, nomor telepon, tanggal kunjungan, dan alasan pengajuan refund atau reschedule. -
Pengumpulan Dokumen Pendukung
Untuk pengajuan refund, wisatawan perlu menyertakan bukti pembelian tiket dan dokumen identitas diri. Sedangkan untuk reschedule, diperlukan surat keterangan dari pihak TNBTS atau lembaga terkait. -
Konfirmasi dan Pengajuan
Setelah formulir diisi, wisatawan akan menerima konfirmasi via email atau pesan singkat. Selanjutnya, pengajuan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kondisi Terkini Kawasan Gunung Bromo
Kawasan Gunung Bromo saat ini dalam kondisi darurat akibat kebakaran hutan dan lahan. Pihak TNBTS terus memantau situasi secara berkala untuk memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan.
-
Status Pintu Masuk
Seluruh pintu masuk kawasan Gunung Bromo telah ditutup sementara. Pintu-pintu tersebut termasuk Cemorolawang, Wonokitri, Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro. -
Upaya Pemadaman Karhutla
Tim pemadam kebakaran dan pihak berwenang terus berupaya memadamkan api yang menyebar ke area savana. Mereka juga melakukan pemantauan intensif untuk mencegah kebakaran lebih lanjut. -
Pemantauan Kondisi
Balai Besar TNBTS akan terus memantau kondisi kawasan guna menentukan kebijakan selanjutnya terkait pembukaan kembali jalur wisata.
.png)


Posting Komentar