
Pengalaman Wisatawan di Telaga Sarangan yang Menghebohkan
Wisatawan yang berkunjung ke Telaga Sarangan kini kembali menjadi sorotan setelah mengalami pengalaman tidak menyenangkan. Salah satu wisatawan, Agus Suyono, mengunggah pengalamannya melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahannya, ia menceritakan bagaimana dirinya harus merogoh kocek hingga Rp586 ribu hanya untuk memesan beberapa minuman dan makanan.
Agus mengaku memesan berbagai jenis minuman seperti jahe susu, teh panas, jeruk hangat, kopi hitam pahit, es kopi mix, serta air mineral. Untuk makanan, ia membeli bakso dan Pop Mie. Total harga yang dibayarkan tergolong sangat tinggi, bahkan membuat banyak warganet menilai bahwa nominal tersebut tidak sebanding dengan menu yang dipesan.
Komentar dari Pedagang Wisata
Kepedulian terhadap situasi ini juga datang dari Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan (PPWS). Ketua PPWS, Sudardi, menjelaskan bahwa sekitar 500 pedagang anggota paguyuban rutin mengikuti pembinaan dan pengarahan, termasuk dalam penetapan daftar menu dan harga jual. Ia menegaskan bahwa meskipun harga merupakan hak dari pemilik usaha, semakin mahal semakin tidak laku.
Sudardi menilai masalah permainan harga semakin rumit karena maraknya unggahan viral dari wisatawan di media sosial. Ia juga menyebut bahwa praktik serupa sering ditemukan di destinasi wisata lain. Sejak dulu, ada pedagang yang menaikkan harga secara tidak wajar, dan hal ini semakin memperburuk situasi.
Tindakan yang Dilakukan oleh PPWS
PPWS telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang yang melanggar aturan. Bahkan, beberapa rumah makan yang sempat viral juga telah menerima peringatan dan bahkan dikeluarkan dari keanggotaan paguyuban karena kembali mengulangi kesalahan serupa. Meski demikian, kejadian ini tetap menjadi bahan evaluasi bagi PPWS.
Sudardi berharap adanya keterlibatan dan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Magetan. Menurutnya, jika izin restoran dicabut, pemilik usaha akan lebih sadar dan menghindari praktik penipuan.
Tanggapan dari Disbudpar Magetan
Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan, Eka Radityo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait penetapan harga kepada pelaku usaha. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pelaku usaha diwajibkan memberikan harga yang wajar dan mencantumkan daftar barang beserta harganya.
Eka menambahkan bahwa harga di kawasan wisata memang cenderung lebih tinggi dibanding tempat umum, namun tetap harus dalam batas kewajaran. Ia menegaskan bahwa boleh lebih mahal, tetapi tidak boleh berlebihan dan melampaui kepatutan.
Tips untuk Wisatawan
Untuk melindungi wisatawan, Disbudpar Magetan telah menyusun panduan dalam membeli makanan dan minuman di lokasi wisata. Beberapa tips yang diberikan antara lain:
- Wisatawan diimbau untuk tidak ragu menanyakan harga kepada pedagang.
- Memilih tempat yang mencantumkan daftar harga.
- Meminta struk atau bukti pembayaran.
- Memanfaatkan fasilitas umum yang tersedia secara gratis.
Eka menekankan bahwa pembeli harus bijak. Jika harga tidak sesuai atau di luar batas kewajaran, tidak usah dibeli. Wajib menanyakan harga terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian.
.png)


Posting Komentar