P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Mojokerto: Kebakaran, Wisata, dan Perlindungan Guru

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Mojokerto: Kebakaran, Wisata, dan Perlindungan Guru

DPRD Mojokerto Bahas Tiga Raperda Inisiatif untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Keamanan

Rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Mojokerto menghadirkan pembahasan terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh DPRD. Ketiga Raperda tersebut mencakup pencegahan dan penanggulangan kebakaran, penyelenggaraan kepariwisataan, serta perlindungan guru dan tenaga kependidikan. Pembahasan ini dilakukan pada Selasa (25/11/2025) dan menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Salah satu Raperda yang dibahas adalah tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari atau dikenal dengan Ning Ita, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, regulasi ini penting untuk meningkatkan kesiapan dan responsifitas masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran.

Ning Ita menekankan perlunya penguatan dan pembinaan relawan serta penataan pembiayaan dan koordinasi lintas sektor. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan keselamatan jiwa dan aset masyarakat dapat lebih terlindungi. Ia juga menilai bahwa pembentukan Raperda ini merupakan upaya bersama untuk melakukan langkah-langkah yuridis yang terencana dan sistematis.

Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

Selain itu, Raperda penyelenggaraan kepariwisataan juga menjadi fokus pembahasan. Ning Ita mendukung penuh inisiatif ini karena dianggap sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi dari DPRD. Regulasi ini bertujuan untuk menata kepariwisataan berbasis ekosistem yang saat ini menjadi topik utama di tingkat nasional.

Beberapa hal yang akan difokuskan melalui Raperda ini antara lain klasifikasi desa wisata, optimalisasi peran UMKM, serta digitalisasi pemasaran di setiap destinasi wisata. Dengan demikian, diharapkan kepariwisataan di Kota Mojokerto bisa berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Ketiga Raperda yang dibahas adalah tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan. Ning Ita menyatakan bahwa Pemkot Mojokerto memiliki komitmen kuat untuk melindungi profesi pendidik. Dukungan terhadap Raperda ini merupakan wujud nyata dari kehadiran Pemda dalam memberikan rasa aman dan jaminan keselamatan serta kesejahteraan kepada guru dan tenaga kependidikan.

Ia berharap ketiga Raperda ini dapat segera dilaksanakan pembahasan bersama melalui rapat gabungan komisi agar secepatnya disahkan menjadi Perda. Hal ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya dalam bidang kepariwisataan dan perlindungan tenaga pendidik.

Kesimpulan

Pembahasan tiga Raperda inisiatif oleh DPRD Mojokerto mencerminkan komitmen pemerintah setempat dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat sistem pencegahan kebakaran, mengembangkan sektor pariwisata secara berkelanjutan, serta melindungi para guru dan tenaga kependidikan. Proses pembahasan yang transparan dan kolaboratif diharapkan dapat memastikan bahwa semua Raperda yang disahkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.

Posting Komentar

Posting Komentar