P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Korsel Perkenalkan Kuliner Halal untuk Wisatawan Yogyakarta

Featured Image

Pameran Kuliner Halal Korea Selatan di Yogyakarta

Pameran Korean Pavilion at JIFHEX 2025 yang berlangsung di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta pada 22-24 Agustus 2025 menjadi ajang yang menarik perhatian banyak pengunjung. Acara ini memperkenalkan berbagai produk kuliner halal dari Korea Selatan yang dikemas dalam bentuk pameran dan penyajian langsung. Pengunjung datang dari berbagai wilayah, antusias mencoba makanan dan minuman khas Negeri Ginseng.

Salah satu produk yang diminati adalah teh yuzu. Minuman tradisional Korea ini terbuat dari buah yuja dan madu yang diawetkan dalam bentuk selai kental, yaitu yuja-cheong. Rasa manis dan asam serta aroma kuat dari buah yuja membuatnya populer sebagai obat rumahan untuk mengatasi flu. Selain itu, ada juga teh jahe atau saenggangcha, minuman tradisional Korea yang dibuat dari jahe, madu, kayu manis, dan buah-buahan. Minuman ini bermanfaat untuk menghangatkan tubuh.

Semua produk kuliner yang ditampilkan dalam pameran tersebut telah memiliki sertifikasi halal yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia. Menurut Lee Seung Hoon, penyelenggara acara ini, pameran ini merupakan bagian dari persiapan menyongsong kebijakan wajib sertifikasi halal yang akan diterapkan pemerintah Indonesia pada Oktober 2026. Tujuannya adalah memperluas konsumsi produk halal dan pangan sehat ke berbagai daerah.

Lee menjelaskan bahwa selama ini produk kuliner Korea masih terfokus di Jakarta karena distribusi ke daerah belum optimal. Dengan adanya pameran ini, pihaknya berharap ragam kuliner Korea dapat lebih dikenal dan mudah diakses oleh kota-kota lain di Indonesia. Yogyakarta dipilih sebagai lokasi karena menjadi kawasan wisata favorit dengan jumlah pengunjung yang mencapai lebih dari 5 juta orang setiap tahun. Lokasinya yang berada di tengah Jawa juga dinilai strategis.

Dalam pameran yang turut dihadiri oleh Menteri Pertanian, Pangan, dan Pedesaan Korea Selatan Song Mi-Ryeong, Lee mengklaim berhasil menandatangani kerjasama dengan mitra distribusi serta sejumlah importir lokal. Ia mencatat bahwa dalam tiga hari pameran, telah terjadi 97 pertemuan bisnis dengan nilai konsultasi sebesar US$ 8,03 juta serta kontrak kerja sama senilai US$ 1 juta.

Menurut Lee, pameran ini penting dalam memberikan pengalaman langsung bagi masyarakat dan wisatawan tentang kuliner halal Korea Selatan. Pasar halal Indonesia sangat besar dengan ratusan juta penduduk muslim, sehingga produk ekspor halal menjadi prioritas. Namun, ia juga menyoroti pentingnya menjaga harga agar terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Misalnya, semua produk kuliner dilengkapi dengan kemasan berukuran kecil.

Sementara itu, kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) akan berlaku penuh pada 18 Oktober 2026. Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham sebelumnya menyatakan bahwa sertifikat halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan regulasi, tetapi juga nilai tambah bagi produk. Dengan demikian, sertifikasi halal menjadi langkah penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal maupun impor.

Posting Komentar

Posting Komentar