P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Anggota Fraksi Gerindra DPR Minta Prabowo Evaluasi Penutupan Wisata Puncak Bogor

Featured Image

Kebijakan Penyegelan Tempat Wisata di Puncak, Kabupaten Bogor Dinilai Kontroversial

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mulyadi, mengkritik kebijakan yang diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait penyegelan sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Ia menilai langkah tersebut dinilai kontroversial dan berdampak signifikan terhadap masyarakat sekitar.

Menurut Mulyadi, kebijakan ini tidak dilakukan dengan kajian mendalam dan berpotensi menyebabkan efek domino pada perekonomian masyarakat setempat. Hal ini disampaikan saat dirinya melakukan penyerapan aspirasi masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V Bogor Selatan, pada Kamis (9/10).

Mulyadi menekankan bahwa kebijakan penyegelan yang dilakukan KLH terkesan tiba-tiba dan tanpa pertimbangan matang. Ia menilai bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian masyarakat sekitar kawasan wisata.

“Pada saat ada kebijakan menyegel, secara tanda petik membabi buta dan terindikasi tanpa kajian, beliau harusnya melihat efek domino terhadap kebijakan tersebut,” ujar Mulyadi.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah menyebabkan ribuan pekerja di kawasan Puncak kehilangan mata pencaharian. Dampak ini juga merambat kepada pelaku usaha kecil serta sektor pajak daerah. Banyak warga yang kehilangan kesempatan kerja dan bahkan aktivitas usahanya terhenti.

“Banyak warga yang kehilangan ribuan kesempatan kerja, bahkan dihentikan kegiatan usahanya. Kemudian ada multiplier effect UMKM. PHRI juga komplain karena omzetnya menurun. Belum lagi PAD dari sektor pajak daerah, mungkin juga ada penerimaan negara bukan pajak di wilayah Bogor Selatan yang terhenti atau melambat,” tambahnya.

Karena itu, Mulyadi berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kondisi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut. Ia berharap agar Pak Presiden mengevaluasi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup sehingga masyarakat yang hidup, notabene tidak jauh dari kediaman pribadi Pak Presiden, bisa mendapatkan atensi.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel empat hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (9/8). Empat hotel yang disegel dan dipasang papan peringatan serta garis PPLH oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) KLH/BPLH adalah Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan penyegelan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan. Keempat hotel terbukti membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa melalui proses pengolahan yang memenuhi baku mutu.

“Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan,” ujar Hanif, Sabtu (9/8). Menurut Hanif, praktik pembuangan limbah cair tanpa pengolahan berpotensi merusak ekosistem sungai dan mencemari sumber air masyarakat di wilayah hilir.

Karena itu, ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran lingkungan, terutama di kawasan konservasi dan daerah tangkapan air. “Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung dari hulu dan memastikan setiap pelaku usaha taat pada aturan,” pungkasnya.

0

Posting Komentar