P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Wisata Aceh Utara Hanya Buka Pagi Sampai Sore

Featured Image

Rekomendasi Ulama untuk Pengelolaan Wisata Aceh Utara

Di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, para ulama menggelar pertemuan yang dikenal dengan sebutan muzakkarah ulama. Dalam pertemuan tersebut, mereka memberikan sejumlah rekomendasi terkait pengelolaan wisata di kawasan tersebut. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pembatasan jam operasional lokasi wisata, yaitu hanya dibuka dari pukul 07.00 hingga 18.00 WIB.

Rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjadikan pengelolaan wisata berbasis syariat Islam. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada tanggal 8-9 Oktober 2025 dan menjadi momen penting dalam membahas kebijakan pariwisata yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat.

Selain itu, masih ada beberapa poin usulan lain yang diajukan oleh pemerintah daerah bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan tokoh masyarakat. Mereka menekankan pentingnya pengembangan wisata Islami yang berlandaskan budaya, syariat, dan kearifan lokal Aceh Utara.

Beberapa Rekomendasi untuk Pariwisata Aceh Utara

Berikut ini adalah beberapa poin rekomendasi yang disampaikan dalam muzakarah tersebut:

  1. Penerapan prinsip syariat Islam dan keberlanjutan lingkungan
    Semua aktivitas wisata harus mematuhi prinsip syariat Islam serta menjaga keberlanjutan lingkungan wisata. Aparatur desa juga diberi peran dalam menjaga ketertiban, nilai Islami, dan keberlanjutan nilai wisata.

  2. Pemasangan imbauan di lokasi wisata
    Pemerintah diminta untuk memasang imbauan di seluruh lokasi wisata. Isi imbauan tersebut mencakup pesan bahwa setiap wisatawan muslim wajib berpakaian menutup aurat, sedangkan wisatawan non-muslim harus berpakaian sopan.

  3. Aturan tentang kebersamaan dan fasilitas umum
    Wisatawan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim atau suami-istri tidak diperbolehkan berduaan di tempat sunyi. Tempat usaha wisata harus terbuka, serta menyediakan mushala, air bersih, dan sarana mandi cuci kakus (MCK).

  4. Patroli rutin oleh tim wilayatul hisbah
    Tim wilayatul hisbah (polisi syariat) akan melakukan patroli rutin di lokasi wisata. Selain itu, Dinas Pariwisata diminta untuk melakukan sosialisasi rekomendasi ulama kepada pengelola wisata.

  5. Penguatan aparatur desa dan pemberdayaan zakat
    Rekomendasi lainnya mencakup penguatan peran aparatur desa serta pemberdayaan zakat dan program serupa lainnya.

Respons Bupati Aceh Utara

Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil menyampaikan apresiasi terhadap poin-poin yang dibahas dalam muzakarah tersebut. Ia menilai bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara ulama dan umara dalam membina umat menuju Aceh Utara yang lebih harmonis dan sejahtera.

Menurutnya, kolaborasi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan misi Aceh Utara Bangkit. Salah satu poin yang dibahas dalam sektor wisata adalah pentingnya kesadaran pengelola wisata dan wisatawan untuk mematuhi rekomendasi yang telah ditetapkan.

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan pengelolaan wisata di Aceh Utara dapat berjalan lebih baik, sekaligus tetap menjaga nilai-nilai agama dan budaya yang sudah lama dianut masyarakat setempat.

Posting Komentar

Posting Komentar