
Pemkab Ponorogo Akan Pasang Portal Pembatas Tonase di Jalur Wisata dan Monumen Reog
Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana memasang dua portal pembatas tonase kendaraan di jalur menuju objek wisata Telaga Ngebel dan kawasan Monumen Reog yang berada di Kecamatan Sampung. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk membatasi pergerakan truk over dimension dan overloading (ODOL) yang sering melintas di dua jalur tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat dengan tim terkait untuk menentukan lokasi pasti pemasangan portal. Ia menjelaskan bahwa rencana ini merupakan rekomendasi dari Gugus Tugas Tambang dan Kendaraan, yang bertujuan untuk merespons maraknya truk ODOL pengangkut hasil tambang galian.
Rencana pemasangan portal ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Dalam waktu dekat, Dishub bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) akan membahas detail ukuran dan spesifikasi portal yang akan dipasang.
“Targetnya pekan depan sudah terpasang,” ujarnya.
Wahyudi menambahkan bahwa portal pembatas tonase yang akan dipasang memiliki dimensi lebih tinggi dibandingkan portal di Jalan HOS Tjokroaminoto yang tingginya 3,5 meter. “Kami akan menyesuaikan ketinggian portal sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Sebelumnya, pembatasan gerak truk pengangkut hasil tambang juga sudah diberlakukan di jalur Jenangan–Ngebel. Respons masyarakat yang menolak truk beroperasi di jam sibuk membuat pemerintah menetapkan larangan melintas antara pukul 06.00 hingga 07.00. Truk dengan muatan berlebih pun terancam sanksi denda.
Selain itu, aktivitas serupa juga terjadi di jalur Sampung–Ngambakan yang melewati kawasan Monumen Reog Ponorogo. Pemkab pun telah membentuk Gugus Tugas Tambang dan Kendaraan untuk menertibkan praktik angkutan tambang yang melebihi batas dimensi dan kapasitas.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemkab Ponorogo
Beberapa langkah penting telah diambil oleh pemerintah kabupaten untuk mengatasi masalah truk ODOL:
- Pemasangan Portal: Dua portal pembatas tonase akan dipasang di jalur utama menuju objek wisata dan monumen.
- Koordinasi dengan Tim Terkait: Diskominfo dan FLLAJ akan bekerja sama untuk menentukan ukuran dan spesifikasi portal.
- Pembentukan Gugus Tugas: Untuk memastikan penegakan aturan dan pengawasan terhadap truk ODOL.
- Penegakan Hukum: Truk yang melanggar aturan akan dikenai sanksi denda.
Pengaruh Terhadap Masyarakat dan Wisatawan
Pemakaian jalur yang terbatas bagi truk ODOL diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, keberadaan portal juga diharapkan bisa meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya para wisatawan yang sering berkunjung ke Telaga Ngebel dan Monumen Reog.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kenyamanan masyarakat setempat dan menjaga kondisi infrastruktur jalan agar tidak rusak akibat beban berlebih dari truk ODOL.
Tantangan dan Harapan
Meski ada harapan positif terhadap langkah pemerintah, beberapa tantangan masih perlu dihadapi. Misalnya, bagaimana memastikan kepatuhan truk-truk besar terhadap aturan yang berlaku. Selain itu, perlu adanya koordinasi yang baik antara dinas terkait dan masyarakat setempat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.
Dengan adanya portal pembatas tonase, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan kenyamanan pengguna jalan serta menjaga kelangsungan ekosistem di sekitar objek wisata.
.png)


Posting Komentar