P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Wisatawan Terjebak Tipu di BKB Palembang, Satpol PP Beri Peringatan Keras

Wisatawan Terjebak Tipu di BKB Palembang, Satpol PP Beri Peringatan Keras

Peneguran Satpol PP terhadap Penyedia Jasa Tato di BKB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Irmansyah, menyampaikan bahwa Benteng Kuto Besak (BKB) merupakan ruang publik sekaligus kawasan bersejarah yang menjadi salah satu destinasi wisata utama di Palembang. Di sana, terdapat nilai sejarah dan saat ini menjadi tempat yang diminati oleh warga lokal maupun wisatawan dari luar daerah.

Pembagian tugas dalam pengawasan kawasan wisata tersebut melibatkan sejumlah instansi dengan masing-masing tanggung jawabnya, mulai dari penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir hingga ketertiban umum. Meski regulasinya sudah jelas, implementasinya di lapangan memerlukan komitmen bersama dari semua pihak terkait.

Respons Pemerintah Kota Palembang

Beberapa waktu lalu, keluhan wisatawan terkait dugaan praktik getok harga oleh penyedia jasa tato temporer di kawasan BKB Palembang mendapat respons dari Pemerintah Kota Palembang. Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang mendatangi para pedagang dan penyedia jasa tato di kawasan BKB pada Rabu (12/8/2026) malam.

Tujuan kedatangan petugas adalah untuk memberikan sosialisasi dan teguran kepada para penyedia jasa tato agar menjaga ketertiban serta memberikan informasi harga secara jelas kepada wisatawan. Dalam unggahan akun Instagram resmi Satpol PP Kota Palembang, petugas mengingatkan agar harga jasa tato disepakati terlebih dahulu sebelum pengerjaan dilakukan.

Petugas juga menegaskan bahwa penyedia jasa tato tidak diperbolehkan langsung menentukan harga setelah tato selesai dibuat. "Aku menghimbau berapa kali bahwa kejadian itu ada pemerasan, dan ketahuan. Jadi apabila ada wisatawan kau jelaskan dulu, luas segini harganya misal Rp60 ribu. Jadi bernegosiasi itu di depan. Jangan setelah kamu gambar langsung patok harga sekian. Kalau masih terjadi, tidak ada yang boleh berjualan jasa tato lagi di sini," ujar petugas dalam video tersebut.

Tanggapan Warganet

Namun, langkah Satpol PP ini justru menuai beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menilai pemerintah seharusnya melakukan penertiban lebih tegas terhadap penyedia jasa tato di kawasan BKB, terlebih sebelumnya telah muncul pernyataan mengenai larangan aktivitas tersebut. Warganet juga mempertanyakan mengapa penyedia jasa tato masih diperbolehkan beraktivitas jika memang keberadaannya dianggap melanggar ketentuan.

Sorotan tersebut tidak lepas dari kasus wisatawan luar daerah yang sebelumnya mengaku mengalami dugaan getok harga saat menggunakan jasa tato di BKB. Wisatawan tersebut mengaku awalnya ditawari pembuatan tato bergambar hati dengan harga Rp3.000. Namun, setelah tato selesai dibuat, wisatawan tersebut justru diminta membayar hingga Rp127.000. Wisatawan itu akhirnya membayar nominal tersebut karena mengaku berada dalam kondisi tertekan.

Dampak Terhadap Citra Pariwisata Palembang

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan dikhawatirkan berdampak terhadap citra pariwisata Kota Palembang. Irmansyah menegaskan bahwa BKB merupakan ruang publik dan fasilitas umum. Ia berharap persoalan tersebut tidak kembali terjadi sehingga wisatawan yang berkunjung ke BKB merasa aman dan nyaman. "Jangan sampai hal ini membuat Palembang dikenal sebagai kota yang tidak nyaman untuk dikunjungi wisatawan," tegasnya.

Kesimpulan

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan wisatawan di kawasan BKB. Selain itu, perlu adanya penegakan aturan yang lebih tegas agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini. Dengan demikian, citra BKB sebagai ikon wisata Palembang tetap terjaga dan dapat memberikan pengalaman yang baik bagi semua pengunjung.

Posting Komentar

Posting Komentar