
Seminar Hukum di BPU Tondano, Minahasa
Seminar hukum yang diselenggarakan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Kelurahan Ranowangko, Tondano Timur, Minahasa. Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Tema utama seminar adalah optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mengharmonisasikan regulasi daerah untuk akselerasi sektor pariwisata dan agrobisnis di Sulawesi Utara. Acara ini menghadirkan empat pembicara terkemuka, termasuk Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H, serta Ketua Pengadilan Tinggi Amin Sutikno.
Beberapa tokoh penting hadir dalam acara tersebut, seperti jajaran Kejati Sulut, Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wabup Vanda Sarunjadang, Lynda Watania Sekda Minahasa, perwakilan dari Minut, Mitra, Minsel, jajaran Forkopimda Minahasa, serta para pejabat lainnya.
Peran Pemerintah Daerah dalam Harmonisasi Regulasi
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyampaikan bahwa seminar ini merupakan momentum tepat untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa pembangunan sektor pariwisata dan agrobisnis membutuhkan dukungan regulasi yang harmonis, jelas, dan tidak tumpang tindih.
"Regulasi yang baik bukanlah penghambat pembangunan, tetapi justru menjadi fondasi agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan pendampingan yang baik untuk membantu pemerintah daerah meminimalkan potensi persoalan hukum. Hal ini diperlukan agar setiap kebijakan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kabupaten Minahasa memiliki potensi besar di bidang pariwisata dan agrobisnis. Potensi tersebut harus dikelola dengan kebijakan yang tepat, inovatif, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum. Oleh karena itu, harmonisasi regulasi menjadi salah satu kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tanggapan dari Kajati Sulut
Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy menjelaskan bahwa seminar ini membahas aspek perdata dan bagaimana sinkronisasi dalam melakukan pengembangan pariwisata, agrobisnis, maupun pertanian. Ia menekankan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi perdata yang harus dimaksimalkan untuk mendukung pemerintahan yang ada, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Optimisasi peran JPN. Jadi, apapun regulasi peraturan itu, dia platform dasar daripada semua pergerakan pemerintah, baik itu di sektor wisata, sektor pertanian dan segala macam," katanya.
Misalnya, dalam membangun konsep lahan pertanian, sering kali terjadi benturan dengan regulasi sektor industri, hotel, dan lainnya. "Di mana hotel makin banyak yang kita kembangkan dengan perhotelan industri, itu bisa makan lahan pertanian. Nah, di situlah itu saya bilang tadi kan, LP2B-nya bagaimana. Ini sektor hukum pelik yang memang harus kita pecahkan bersama-sama," ujar dia.
Peran Jaksa sebagai Legal Engineer
Ia menambahkan bahwa jaksa bukanlah pembuat undang-undang, tetapi bagaimana support dan mendorong pelaksanaan pemerintahan. Dengan peran ini, jaksa dapat memberikan kontribusi nyata dalam memastikan kebijakan pembangunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dalam seminar ini, peserta sepakat bahwa langkah-langkah konkret harus diambil agar hasil diskusi dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Harapan besar ditempatkan pada kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan berkelanjutan.
.png)


Posting Komentar