P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Kuliner Bontang Kian Menarik, Pajak Makan-Minum Capai Rp15,38 Miliar


Brokerja, Bontang –
Sektor makanan dan minuman tetap menjadi salah satu sumber utama penerimaan pajak daerah di Bontang. Hingga semester pertama tahun 2026, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang berasal dari sektor makanan dan/atau minuman telah mencapai angka Rp15,38 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Natalia Trisnawati, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan bahwa bisnis kuliner di Kota Taman masih memiliki prospek yang cukup baik.

“Makan dan minum masih menjanjikan,” ujar Natalia.

Berdasarkan data terkini tentang target dan realisasi pajak daerah hingga Triwulan II 2026, PBJT dari sektor makanan dan minuman ditetapkan sebesar Rp31,36 miliar dalam setahun. Sampai akhir semester pertama, pendapatan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp15.385.270.189 atau sekitar 49,06 persen dari target tahunan.

Dengan pencapaian tersebut, sektor makanan dan minuman masih perlu mengejar sekitar Rp15,98 miliar agar bisa memenuhi target hingga akhir tahun 2026.

Menurut Natalia, hampir tercapainya separuh target dalam enam bulan pertama menunjukkan bahwa aktivitas usaha kuliner di Bontang masih bergerak. Hal ini juga didukung oleh masuknya sejumlah jaringan franchise ke Kota Taman.

Natalia menyambut positif pertumbuhan jaringan usaha tersebut. Ia mengatakan bahwa kehadiran franchise tidak hanya menunjukkan bahwa Bontang masih memiliki pasar, tetapi juga berpotensi memperluas basis wajib pajak daerah.

“Pokoknya saya senang sekali kalau franchise masuk. Mudah-mudahan buka banyak franchise di sini,” ujarnya.

Beberapa gerai seperti Kopi Kenangan, Tomorrow, hingga Roti-O disebut mulai meramaikan pasar kuliner Bontang.

Dari sisi administrasi perpajakan, keberadaan jaringan franchise juga memberikan keuntungan. Karena umumnya usaha yang dikelola secara jaringan sudah memiliki sistem administrasi dan kewajiban perpajakan yang ditetapkan oleh manajemen pusat.

“Kalau franchise itu dari pusat sudah terpola dan dia otomatis disuruh bayar pajak. Memang sudah dari atas,” kata Natalia.

Secara keseluruhan, realisasi PBJT Bontang hingga semester pertama 2026 mencapai Rp41,14 miliar atau sekitar 50,11 persen dari target sebesar Rp82,09 miliar.

Selain sektor makanan dan minuman, penerimaan PBJT juga berasal dari beberapa sektor lainnya, seperti tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.

Natalia berharap geliat usaha kuliner tetap bertahan hingga akhir tahun. Pertumbuhan jumlah restoran, kafe, gerai makanan, serta jaringan franchise dinilai dapat memperkuat penerimaan pajak sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.

Posting Komentar

Posting Komentar