
Pengalaman Wisatawan yang Viral Akibat Harga Mahal di Telaga Sarangan
Beberapa waktu lalu, seorang wisatawan mengungkap pengalamannya yang tidak menyenangkan saat berkunjung ke Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Ia mengaku diberi tagihan sebesar Rp 586 ribu setelah membeli beberapa minuman dan makanan di sebuah warung. Kejadian ini membuatnya sangat kesal dan akhirnya membagikannya melalui akun media sosial.
Menurut keterangan yang ia tulis, harga yang diberikan sangat tidak masuk akal. Ia membeli Jahe Susu, Teh Panas, Jeruk Hangat, Kopi Hitam pahit, Es Kopi Mix, hingga air mineral. Selain itu, ia juga memesan Bakso dan Pop Mie. Total harga yang harus dibayar mencapai angka fantastis, yaitu Rp 586 ribu. Hal ini menimbulkan reaksi dari warganet yang merasa harga tersebut tidak sesuai dengan kualitas makanan dan minuman yang diberikan.
Tanggapan dari Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan
Peristiwa ini menarik perhatian Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan (PPWS). Ketua PPWS, Sudardi, mengatakan bahwa mereka selalu melakukan pembinaan terhadap 500 pedagang yang terdaftar sebagai anggota. Tujuannya adalah agar para pedagang menjaga konsistensi harga dan menu yang disajikan kepada wisatawan.
Sudardi menegaskan bahwa meskipun harga merupakan hak dari pemilik usaha, semakin tinggi harga maka semakin sedikit pembeli. Ia juga menyampaikan bahwa isu penipuan harga sering kali muncul akibat postingan viral dari wisatawan di media sosial. Bahkan di tempat wisata lain juga pernah terjadi hal serupa.
Selain itu, Sudardi menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik tidak wajar. Beberapa di antaranya bahkan sudah dikeluarkan dari paguyuban karena terus-menerus mengulangi kesalahan.
Meski begitu, Sudardi tetap berharap ada tindakan lebih tegas dari Pemkab Magetan. Menurutnya, pencabutan izin usaha bisa menjadi langkah efektif agar pemilik usaha jera untuk melakukan praktik yang tidak adil.
Penjelasan dari Disbudpar Magetan
Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan, Eka Radityo, mengatakan bahwa pihaknya telah membuat surat edaran terkait harga kepada pelaku usaha. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pelaku usaha harus memberikan harga yang wajar dan mencantumkan daftar barang beserta harganya.
Eka mengakui bahwa harga di tempat wisata memang biasanya lebih mahal dibanding tempat umum. Namun, ia menekankan bahwa harga tersebut harus tetap wajar dan tidak boleh melampaui batas kepatutan.
Untuk membantu wisatawan, Disbudpar Magetan telah membuat panduan belanja di tempat wisata. Di antaranya, wisatawan diminta untuk tidak malu bertanya harga kepada pedagang, memilih tempat yang menampilkan harga, serta meminta struk atau bukti pembayaran. Selain itu, wisatawan juga dianjurkan untuk menggunakan fasilitas umum secara bebas.
Eka menegaskan bahwa pembeli harus bijak dalam memilih. Jika harga tidak sesuai atau di luar batas kewajaran, sebaiknya tidak dibeli. Ia menyarankan untuk selalu menanyakan harga terlebih dahulu sebelum membeli.
Kesimpulan
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pedagang dan wisatawan. Bagi pedagang, penting untuk menjaga harga yang wajar agar tidak kehilangan pembeli. Sementara itu, wisatawan perlu lebih waspada dan cerdas dalam memilih tempat belanja. Dengan kerja sama antara pihak paguyuban, pemerintah, dan wisatawan, diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.
.png)


Posting Komentar