
Kembangkan Wisata Desa, 19 Dari 30 Desa di Cilacap Dinilai Siap
Pengembangan wisata berbasis desa di Kabupaten Cilacap kini menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sebanyak 19 dari 30 desa yang sebelumnya memiliki status sebagai desa wisata kini dinilai telah memenuhi indikator kesiapan. Proses ini melibatkan evaluasi, pendampingan, dan penilaian ketat yang dilakukan sepanjang tahun 2025.
Dari awal pemetaan yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Cilacap, terdapat lima desa yang memilih mundur karena belum siap secara organisasi dan pengelolaan. Lima desa tersebut adalah Karangsari Adipala, Kesugihan Kidul Kesugihan, Mandala Jeruklegi, Mentasan Kawunganten, serta Cisuru Cipari. Mereka mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan proses pengembangan wisata desa hingga lebih siap.
Sementara itu, sebanyak 25 desa lainnya menerima pendampingan intensif hingga pertengahan tahun. Pendampingan ini mencakup penguatan kelembagaan, penyusunan paket wisata, serta strategi promosi berbasis digital. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap desa dapat menjalankan sistem pengelolaan yang lebih baik dan efektif.
Proses penilaian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari praktisi pariwisata, akademisi dari Politeknik Negeri Cilacap, serta unsur pemerintah daerah. Penilaian ini berlangsung antara Agustus hingga Oktober 2025. Hasilnya, hanya 19 desa yang dinilai memenuhi kriteria kesiapan, sementara enam desa lainnya masih memerlukan pembinaan lanjutan.
Dari 19 desa yang dinilai siap, dua di antaranya masuk dalam kategori Desa Wisata Maju, yaitu Desa Jetis Kecamatan Nusawungu dan Desa Karangmangu Kecamatan Kroya. Sementara itu, tiga desa lainnya berhasil meraih kategori Desa Wisata Berkembang, yakni Desa Tambaksari Wanareja, Desa Sindangbarang Karangpucung, serta Desa Pesanggrahan dan Gentasari di Kecamatan Kroya.
Selain itu, ada beberapa desa yang masuk dalam kategori Desa Wisata Rintisan. Beberapa di antaranya adalah Bunton dan Welahan Wetan Adipala, Widarapayung Wetan Binangun, Panisihan Maos, Kamulyan Bantarsari, Bojongsari Kedungreja, Pesahangan Cimanggu, Cipari Cipari, Karanggedang Sidareja, Tayem Timur Karangpucung, Salebu dan Sadahayu Majenang, serta Sumpinghayu Dayeuhluhur.
Kesembilan belas desa tersebut kemudian ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati Cilacap dan diserahkan dalam agenda penetapan desa wisata. Menurut Kepala Disparpora Cilacap, Budi Narimo, penetapan ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan, kelestarian lingkungan, serta keterlibatan masyarakat lokal.
Budi menekankan bahwa desa wisata harus mampu memberikan pengalaman yang autentik, menggerakkan ekonomi warga, serta menjaga identitas budaya dan alam. Dengan potensi wisata yang beragam, mulai dari pesisir, pertanian, budaya, hingga wisata edukasi, desa-desa wisata di Cilacap diharapkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus destinasi alternatif bagi wisatawan yang mencari pengalaman unik.
.png)


Posting Komentar