
Arab Saudi Kembangkan Toko Alkohol untuk Non-Muslim
Arab Saudi terus melakukan pelonggaran aturan yang sebelumnya ketat, termasuk dalam hal penjualan alkohol. Dalam beberapa tahun terakhir, kerajaan ini telah mengambil langkah-langkah progresif untuk menyesuaikan diri dengan dinamika global, terutama dalam konteks pariwisata dan investasi asing. Salah satu bentuk pelonggaran tersebut adalah rencana pembukaan dua toko alkohol baru yang khusus ditujukan bagi non-Muslim.
Dua sumber yang mengetahui rencana tersebut menyebutkan bahwa salah satu toko akan berada di Dhahran, sedangkan yang lainnya berada di Jeddah. Seperti toko pertama yang dibuka di Riyadh pada tahun lalu, layanan ini juga hanya tersedia bagi non-Muslim. Meskipun pemerintah belum memberikan pernyataan resmi, rencana pembukaan diperkirakan akan dilakukan pada 2026.
Lokasi dan Target Pembeli
Salah satu dari tiga sumber yang berbicara kepada Reuters menyampaikan bahwa toko di Dhahran akan dibangun di dalam kompleks milik Aramco, perusahaan minyak raksasa Saudi. Sumber tersebut menambahkan bahwa toko tersebut akan terbuka bagi non-Muslim yang bekerja di Aramco. Pihak berwenang telah memberitahu para pekerja tentang rencana ini.
Selain itu, dua sumber lainnya menyebutkan bahwa toko ketiga juga sedang disiapkan untuk diplomat non-Muslim di Jeddah, sebuah kota yang menjadi pusat banyak konsulat asing. Meski rencana pembukaan kedua toko tersebut dijadwalkan pada 2026, hingga saat ini belum ada jadwal resmi yang diumumkan.
Perkembangan Penjualan Alkohol di Kerajaan
Toko alkohol pertama di Riyadh dibuka di sebuah bangunan tak mencolok di kawasan diplomatik, dan dikenal oleh sebagian besar diplomat sebagai “booze bunker”. Sejak saat itu, tidak ada perubahan regulasi yang diumumkan secara resmi. Namun, menurut dua sumber, pelanggan toko tersebut kini diperluas untuk mencakup pemegang Saudi Premium Residency non-Muslim, yaitu gelar yang diberikan kepada pengusaha, investor besar, dan individu bertalenta khusus.
Sebelum adanya toko di Riyadh, alkohol biasanya hanya bisa diperoleh melalui kiriman diplomatik, pasar gelap, atau peracikan rumahan. Di tengah kebijakan yang masih ketat, Arab Saudi tetap lebih ketat dibandingkan negara-negara Teluk lainnya seperti Uni Emirat Arab dan Bahrain, yang memperbolehkan penjualan alkohol dengan pembatasan. Kuwait bahkan masih melarang seluruh penjualan alkohol.
Reformasi di Bawah Kepemimpinan MBS
Meskipun alkohol tetap dilarang bagi sebagian besar penduduk Saudi, reformasi sosial di bawah kepemimpinan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) telah membuka berbagai aktivitas baru. Warga Saudi maupun warga asing kini dapat menikmati berbagai kegiatan yang dulu dianggap mustahil, seperti menari dalam pesta musik di gurun atau menonton film di bioskop.
Reformasi lainnya termasuk pemberian izin mengemudi bagi perempuan pada 2017, pelonggaran aturan pemisahan gender, serta pengurangan kewenangan polisi agama. Tujuan utamanya adalah untuk menarik wisatawan dan investor global, sekaligus mendorong diversifikasi ekonomi.
Isu Penjualan Alkohol di Kawasan Wisata
Pada Mei lalu, laporan media internasional menyebut bahwa pemerintah Saudi ingin mengizinkan penjualan alkohol di kawasan wisata menjelang Piala Dunia 2034. Namun, laporan tersebut dibantah oleh pejabat Saudi dan tidak menyertakan sumber informasi yang jelas. Berita ini sempat memicu perdebatan sengit di media sosial, terutama karena status Raja Saudi sebagai Penjaga Dua Masjid Suci.
Pengembangan Pariwisata Saudi
Saudi kini memperluas destinasi wisata melalui mega proyek Red Sea Global yang bertujuan membuka 17 hotel baru pada Mei 2026. Meskipun menargetkan turis premium, resor ultra-luxury ini tetap tidak menyediakan alkohol. Dalam wawancara dengan Reuters, Menteri Pariwisata Saudi Ahmed Al-Khateeb menyatakan bahwa sebagian wisatawan internasional ingin menikmati alkohol ketika berkunjung ke Arab Saudi, namun hingga saat ini belum ada perubahan. Ketika ditanya apakah “belum” berarti kemungkinan perubahan dalam waktu dekat, ia menjawab, “Saya serahkan kepada Anda bagaimana menafsirkannya.”
.png)


Posting Komentar