P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Wisatawan Bawa Anjing di Bolzano Kena Pajak

Featured Image

Pajak Turis untuk Wisatawan yang Membawa Anjing di Kota Bolzano

Kota Bolzano, yang terletak di provinsi Tyrol Selatan Italia, tengah mempertimbangkan penerapan pajak bagi wisatawan yang membawa anjing. Jika kebijakan ini diterapkan, setiap wisatawan harus membayar sebesar 1,5 euro atau sekitar Rp 29 ribu per hari. Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat setempat.

Sebelumnya, kota ini memiliki sistem pajak anjing, namun aturan tersebut telah dicabut selama 16 tahun lalu. Saat ini, kota yang berada di lembah antara perkebunan anggur yang berbukit ini sedang mencari solusi untuk mengatasi masalah kebersihan akibat kotoran anjing. Bolzano juga merupakan pintu masuk menuju pegunungan Dolomites di Alpen Italia.

Selain wisatawan, penduduk tetap di kota ini juga wajib membayar biaya kepemilikan anjing sebesar 100 euro atau sekitar Rp 1,95 juta per tahun. Tujuan dari pajak baru ini adalah untuk menutupi peningkatan biaya pembersihan jalan dan layanan publik terkait kotoran hewan peliharaan. Selain itu, pajak ini juga akan menggantikan kebijakan sebelumnya yang mewajibkan tes DNA pada semua anjing.

Tes DNA dilakukan sebagai cara untuk mengidentifikasi anjing yang meninggalkan kotoran, tertabrak mobil, atau menyerang orang atau hewan lain. Biaya tes ini sebesar 37 euro atau sekitar Rp 723 ribu. Namun, hanya sekitar 12.000 dari 30.000 pemilik anjing yang terdaftar yang mengikuti aturan tersebut. Ini membuat penerapan kebijakan tersebut sulit.

Anjing yang sudah terdaftar akan dibebaskan dari pajak selama dua tahun. Sementara itu, pemilik anjing yang tidak membersihkan kotoran hewan peliharaannya bisa dikenai denda antara 200 hingga 600 euro atau sekitar Rp 3,9 juta hingga Rp 11,72 juta. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan lingkungan di wilayah tersebut.

Tanggapan terhadap Rencana Pajak Anjing

Beberapa kelompok hak asasi hewan mengecam rencana penerapan pajak anjing kembali. Salah satunya adalah Asosiasi Italia untuk Pertahanan Hewan dan Lingkungan (AIDDA). Mereka menyatakan bahwa tidak ada pajak yang seharusnya dibayarkan atas kepemilikan hewan peliharaan. AIDDA mendesak masyarakat untuk memboikot kebijakan ini dan meminta pihak berwenang untuk menarik kembali rencana tersebut.

Badan Perlindungan Hewan Nasional Italia juga mengkritik kebijakan ini. Presiden organisasi tersebut, Carla Roochie, menilai langkah ini seperti menghukum keluarga dan wisatawan yang bepergian bersama anjing. Ia juga menilai bahwa hewan peliharaan dianggap menjadi mesin uang pembayar pajak.

"Setelah kegagalan proyek DNA anjing yang absurd dan merugikan, alih-alih fokus pada pendidikan kewarganegaraan, pemeriksaan terarah, dan kesadaran warga, kami sekali lagi memilih jalan keluar yang mudah: mengenakan pajak pada hewan dan pemiliknya," katanya dalam pernyataannya.

Menurut dia, aturan ini bisa mendorong orang untuk menelantarkan anjing mereka atau menghambat perjalanan yang bertanggung jawab.

Dukungan dari Anggota Dewan Provinsi

Di sisi lain, ada dukungan terhadap rencana pajak anjing. Anggota dewan provinsi Luis Walche mengatakan bahwa pajak ini adalah langkah yang adil karena hanya menyangkut pemilik anjing. "Jika tidak, pembersihan trotoar akan menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, padahal harus dikatakan bahwa satu-satunya kotoran di jalanan kota kita adalah kotoran anjing," ujarnya.

Pajak ini dianggap sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. Namun, banyak yang masih meragukan efektivitas dan keadilan dari kebijakan ini.

0

Posting Komentar