Kebijakan Pemerintah Pusat Berdampak pada Anggaran Daerah Takalar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Muhammad Rijal, mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai respons terhadap pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat. Hal ini diungkapkan setelah adanya pengurangan dana sebesar Rp159 miliar yang dialokasikan ke Kabupaten Takalar pada tahun 2026.
Menurut Rijal, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat. Ia menegaskan bahwa selaku ketua badan anggaran akan berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang dapat meningkatkan PAD.
"Kita akan membahas hal ini secara bersama-sama dalam pembahasan APBD pokok tahun 2026," ujarnya saat diwawancarai.
Rijal menjelaskan bahwa dirinya telah memiliki konsep dan strategi untuk meningkatkan PAD. Salah satu contoh adalah retribusi dari pengangkutan sampah yang masih bisa dimaksimalkan. Selain itu, sektor pariwisata juga dinilai memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Ia memperingatkan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengurangan Anggaran Transfer Pusat
Pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat sangat berdampak pada kondisi fiskal Kabupaten Takalar. Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya mencapai Rp544 miliar pada 2025, kini turun menjadi Rp514 miliar pada 2026.
Selain DAU umum, DAU yang ditentukan penggunaannya seperti pendidikan dan kesehatan juga mengalami penurunan signifikan. Anggaran pendidikan berkurang dari Rp59,9 miliar menjadi Rp9,4 miliar, sedangkan anggaran kesehatan turun dari Rp41,7 miliar menjadi Rp10 miliar.
Total DAU pada 2026 hanya mencapai Rp538 miliar, turun sekitar Rp120 miliar dibandingkan 2025. Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan drastis, dari Rp18 miliar pada 2025 menjadi hanya Rp6,4 miliar pada 2026.
Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik juga mengalami pengurangan besar. Jumlah DAK Fisik pada 2026 hanya Rp6,3 miliar, jauh lebih rendah dari Rp19 miliar pada 2025. Bahkan, salah satu komponen DAK Fisik, yaitu DAK jalan, sama sekali tidak dialokasikan pada tahun 2026.
Penyesuaian Anggaran Daerah
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Takalar, Rahmansyah Lantara, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah pusat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD pokok tahun 2026.
Menurutnya, pemangkasan anggaran akan diimbangi dengan pengetatan belanja daerah. Proses pembahasan APBD 2026 belum dimulai, namun saat ini Pemkab Takalar masih dalam proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Penyesuaian anggaran akan dilakukan di beberapa sektor, termasuk dalam pengelolaan dana transfer dan alokasi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Tantangan dan Peluang
Meskipun menghadapi tantangan fiskal, Rijal optimistis bahwa Kabupaten Takalar dapat mengambil peluang untuk meningkatkan PAD. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipasi aktif dari semua pihak.
Dengan strategi yang tepat, daerah dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dan membangun sistem keuangan yang lebih mandiri. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan kelancaran pelayanan publik.
.png)


Posting Komentar