P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Lindungi Wisatawan dan WNI, Gubernur Bali Siapkan Posko Digital

Featured Image

Komitmen Gubernur Bali untuk Memperkuat Perlindungan Wisatawan

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap wisatawan dan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Menurutnya, potensi risiko yang dihadapi wisatawan sangat beragam, mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, penyakit, hingga bencana alam. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya manajemen terpadu dalam pelayanan dan perlindungan wisatawan, yang menjadi kunci utama bagi destinasi wisata dunia seperti Bali.

“Kita harus memiliki sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Hal ini disampaikan saat ia memimpin Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan serta WNA di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Kamis (9/10/2025).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Koster memerintahkan pembentukan unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan di seluruh destinasi wisata Bali yang beroperasi 24 jam sehari. “Baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun di perjalanan dari satu titik ke titik lain. Semua harus dikelola secara terpadu,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa setiap posko harus terhubung dengan berbagai layanan seperti kesehatan, kebencanaan, kepolisian, polisi pamong praja (pol PP), Badan SAR Nasional (Basarnas), hingga pihak pariwisata. “Di setiap titik wisata wajib tersedia layanan kedaruratan yang bisa dihubungi dengan cepat melalui nomor khusus. Kami juga akan siapkan aplikasi digital agar semua sistem ini bisa berjalan terintegrasi,” jelas Koster.

Penguatan sistem perlindungan wisatawan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan. “Jika ini bisa kita jalankan, Bali akan semakin dipercaya dan dihormati di mata dunia. Ini bukan sekadar wisata alam, tetapi wisata dengan manajemen yang profesional, sumber daya manusia (SDM) unggul, dan teknologi informasi yang modern,” tegas Koster.

Tantangan dalam Perlindungan Wisatawan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap wisatawan masih menghadapi beberapa tantangan. Beberapa di antaranya adalah minimnya staf keamanan di usaha pariwisata, belum optimalnya fasilitas kesehatan darurat, serta kurangnya kerja sama dengan penyedia asuransi.

Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, layanan asuransi, serta menambah posko perlindungan di setiap daya tarik wisata (DTW). “Ke depan, semua DTW juga akan dilengkapi dengan sistem informasi cuaca real-time bekerja sama dengan BMKG di 81 titik wisata,” ungkap Sumarajaya.

Hingga September 2025, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara di Bali telah mencapai 5,6 juta orang. Negara-negara seperti Australia, Tiongkok, India, dan Inggris menjadi empat besar asal wisatawan. Selain itu, penanganan terhadap WNA di Bali dilakukan secara seimbang, yakni antara perlindungan dan penegakan hukum.

“WNA yang baik kami lindungi, yang melanggar kami tindak. Sepanjang 2025 sudah ada 1.185 tindakan keimigrasian dan 406 deportasi,” ucapnya. Sumarajaya juga mengungkapkan bahwa ada 144 kasus WNA yang menjadi korban, dengan sebagian besar terkait kecelakaan dan tindak kekerasan.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, instansi kebencanaan, Imigrasi, aparat keamanan, serta organisasi kepariwisataan di Bali. Kegiatan ini menjadi langkah awal penyusunan sistem perlindungan terpadu wisatawan yang akan dituangkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Pariwisata Bali Berkualitas.

Posting Komentar

Posting Komentar