P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Posko 24 Jam Koster Siap Layani Wisatawan di Seluruh Bali

Posko 24 Jam Koster Siap Layani Wisatawan di Seluruh Bali

Penguatan Sistem Perlindungan Wisatawan di Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar rapat yang bertujuan untuk menertibkan dan memperkuat perlindungan terhadap wisatawan serta warga negara asing (WNA) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Kamis 9 Oktober 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kebencanaan, Imigrasi, aparat keamanan, serta organisasi kepariwisataan.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata. Ia menekankan pentingnya manajemen terpadu dalam pelayanan dan perlindungan wisatawan, mengingat Bali sebagai destinasi wisata dunia memiliki peran yang sangat strategis.

“Kita harus punya sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali. Baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun di perjalanan dari satu titik ke titik lain,” ujarnya. Menurut Koster, potensi risiko yang dihadapi wisatawan sangat beragam, mulai dari gangguan keamanan hingga bencana alam. Untuk itu, ia memerintahkan pembentukan unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan di seluruh destinasi wisata Bali yang beroperasi 24 jam sehari.

Posko tersebut harus terhubung dengan layanan kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Pol PP, Basarnas, hingga pihak pariwisata. Di setiap titik wisata juga harus tersedia layanan kedaruratan yang bisa dihubungi melalui nomor khusus. Selain itu, pemerintah akan menyediakan aplikasi digital agar semua sistem dapat berjalan terintegrasi.

Koster menegaskan bahwa penguatan sistem perlindungan wisatawan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan. “Kalau ini bisa kita jalankan, Bali akan semakin dipercaya dan dihormati di mata dunia. Ini bukan sekadar wisata alam, tetapi wisata dengan manajemen yang profesional, SDM unggul, dan teknologi informasi yang modern,” tegasnya.

Data Kunjungan Wisatawan dan Tantangan yang Dihadapi

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, melaporkan bahwa hingga September 2025 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara telah mencapai 5,6 juta orang. Empat besar asal wisatawan adalah Australia, Tiongkok, India, dan Inggris. Penanganan terhadap WNA dilakukan secara seimbang antara perlindungan dan penegakan hukum.

“WNA yang baik kita lindungi, yang melanggar kita tindak. Sepanjang 2025 sudah ada 1.185 tindakan keimigrasian dan 406 deportasi,” jelas Sumarajaya. Selain itu, tercatat 144 kasus di mana WNA menjadi korban, sebagian besar terkait kecelakaan dan tindak kekerasan.

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap wisatawan di Bali masih menghadapi beberapa tantangan, seperti minimnya staf keamanan di usaha pariwisata, belum optimalnya fasilitas kesehatan darurat, dan kurangnya kerja sama dengan penyedia asuransi. Untuk itu, ke depan pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, layanan asuransi, serta penambahan posko perlindungan di setiap Daya Tarik Wisata (DTW).

Pengembangan Sistem Informasi Cuaca Real-Time

Selain itu, semua DTW akan dilengkapi dengan sistem informasi cuaca real-time bekerja sama dengan BMKG di 81 titik wisata. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih lanjut kepada wisatawan, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu.

Rapat ini menjadi langkah awal penyusunan sistem perlindungan terpadu wisatawan yang akan dituangkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Pariwisata Bali Berkualitas. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan Bali dapat terus meningkatkan kualitas pariwisata dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pengunjung.

0

Posting Komentar