P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Waspadai Travel Bodong! Cek Agen Resmi via Online di Kemenhub

Featured Image

Manfaat Menggunakan Agen Travel yang Resmi

Agen travel bisa menjadi pilihan yang sangat praktis dan efisien bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan jarak jauh. Dengan cukup membayar biaya perjalanan yang telah ditentukan, penumpang dapat langsung dijemput dan diantar ke tempat tujuan tanpa harus repot mengatur transportasi sendiri. Namun, di tengah maraknya penipuan dan travel ilegal, penting untuk memastikan bahwa agen travel yang digunakan sudah terdaftar secara resmi.

Agen travel yang tidak terdaftar memiliki berbagai risiko, mulai dari ketidakpastian jadwal, keamanan penumpang yang tidak terjamin, hingga potensi tindak kriminal. Untuk meminimalkan risiko tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyediakan layanan Portal Spionam. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengecek legalitas perusahaan travel secara online.

Cara Mengecek Legalitas Agen Travel Melalui Portal Spionam

Berikut langkah-langkah untuk memastikan apakah agen travel yang dipilih resmi terdaftar:

  1. Kunjungi situs https://spionam.dephub.go.id/
  2. Klik menu "Cek Perusahaan"
  3. Ketik nama perusahaan di kolom pencarian (tidak perlu lengkap, cukup gunakan kata kunci utama)
  4. Jika agen travel tersebut resmi terdaftar, akan muncul informasi lengkap seperti nama perusahaan, alamat kantor, dan nomor telepon
  5. Jika tidak muncul hasil, besar kemungkinan agen tersebut belum terdaftar di sistem Kemenhub

Dengan memanfaatkan portal ini, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam memilih agen travel yang aman dan terpercaya.

Cara Memeriksa Kendaraan Travel yang Sudah Lulus Uji Kir

Selain memastikan legalitas agen travel, masyarakat juga bisa memeriksa apakah kendaraan yang digunakan telah lulus uji kir atau pemeriksaan kelayakan kendaraan umum di jalan raya. Uji kir diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek teknis seperti:

  • Identifikasi kendaraan
  • Emisi gas buang
  • Ketepatan alat penunjuk kecepatan
  • Kemampuan rem utama dan rem parkir
  • Daya angkut kendaraan
  • Kedalaman alur ban dan kincup roda depan
  • Arah sorotan lampu utama
  • Tingkat kebisingan suara
  • Kondisi bagian bawah kendaraan (rangka landasan)

Untuk mengeceknya, ikuti langkah berikut:

  1. Buka laman https://spionam.dephub.go.id
  2. Pilih kategori "Cek Kendaraan"
  3. Masukkan plat nomor kendaraan (gunakan huruf kapital, contoh: B1234CD)
  4. Klik "Cari"
  5. Sistem akan menampilkan data kendaraan termasuk nomor kendaraan, nama perusahaan, dan nomor SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe)

Pentingnya Memeriksa Legalitas Travel dan Uji Kir

Mengecek keabsahan agen travel dan kelayakan kendaraan bukan sekadar formalitas. Ini merupakan langkah perlindungan diri bagi masyarakat agar terhindar dari penipuan, kecelakaan, atau layanan tidak profesional. Travel resmi juga wajib memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan sesuai peraturan pemerintah.

Dengan memanfaatkan layanan resmi seperti Portal Spionam, masyarakat bisa bepergian dengan lebih tenang dan aman. Pastikan setiap perjalanan Anda dilakukan melalui agen yang terdaftar dan kendaraan yang sudah lolos uji kir. Hal ini tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga kualitas layanan transportasi umum yang ada di Indonesia.

0

Posting Komentar