P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Gubernur Koster Janjikan Perlindungan Wisatawan di Bali

Featured Image

Gubernur Bali Tegaskan Komitmen untuk Perlindungan Wisatawan dan Warga Negara Asing

Gubernur Bali, Wayan Koster, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memperkuat perlindungan terhadap wisatawan dan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Pernyataan ini disampaikan saat ia memimpin rapat penertiban dan perlindungan wisatawan serta WNA di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada hari Kamis (9/10). Dalam arahannya, Koster menekankan pentingnya manajemen terpadu dalam pelayanan dan perlindungan wisatawan yang menjadi destinasi dunia.

“Kita harus memiliki sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali. Baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun di perjalanan dari satu titik ke titik lain. Semua harus dikelola secara terpadu,” ujarnya.

Menurutnya, potensi risiko yang dihadapi wisatawan sangat beragam — mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, sakit, hingga bencana alam. Oleh karena itu, Koster memerintahkan agar segera dibentuk unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan di seluruh destinasi wisata Bali yang beroperasi 24 jam.

“Posko ini harus terhubung dengan layanan kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Pol PP, Basarnas, hingga pihak pariwisata. Di setiap titik wisata wajib tersedia layanan kedaruratan yang bisa dihubungi dengan cepat melalui nomor khusus. Kita juga akan siapkan aplikasi digital agar semua sistem ini bisa berjalan terintegrasi,” jelasnya.

Koster menambahkan bahwa penguatan sistem perlindungan wisatawan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan. “Kalau ini bisa kita jalankan, Bali akan semakin dipercaya dan dihormati di mata dunia. Ini bukan sekadar wisata alam, tetapi wisata dengan manajemen yang profesional, SDM unggul, dan teknologi informasi yang modern,” tegasnya.

Data Kunjungan Wisatawan dan Tantangan dalam Perlindungan

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, melaporkan bahwa hingga September 2025 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara telah mencapai 5,6 juta orang. Empat besar asal wisatawan adalah Australia, Tiongkok, India, dan Inggris.

Sumarajaya juga mengungkapkan bahwa penanganan terhadap WNA di Bali dilakukan secara seimbang antara perlindungan dan penegakan hukum. “WNA yang baik kita lindungi, yang melanggar kita tindak. Sepanjang 2025 sudah ada 1.185 tindakan keimigrasian dan 406 deportasi. Selain itu, tercatat 144 kasus di mana WNA menjadi korban, sebagian besar terkait kecelakaan dan tindak kekerasan,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap wisatawan di Bali masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti minimnya staf keamanan di usaha pariwisata, belum optimalnya fasilitas kesehatan darurat, dan kurangnya kerja sama dengan penyedia asuransi. Karena itu, ke depan pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, layanan asuransi, serta penambahan posko perlindungan di setiap Daya Tarik Wisata (DTW).

“Ke depan, semua DTW juga akan dilengkapi dengan sistem informasi cuaca real-time bekerja sama dengan BMKG di 81 titik wisata,” ungkapnya.

Langkah Awal Membentuk Sistem Terpadu

Rapat yang dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, instansi kebencanaan, Imigrasi, aparat keamanan, serta organisasi kepariwisataan di Bali ini menjadi langkah awal penyusunan sistem perlindungan terpadu wisatawan yang akan dituangkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Pariwisata Bali Berkualitas. Dengan pendekatan yang terpadu dan kolaboratif, Bali berkomitmen untuk menjadikan pengalaman wisatawan sebagai prioritas utama.

Posting Komentar

Posting Komentar