P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4
Bookmark

Translate

Kejari Sukabumi Periksa Banyak Saksi Terkait Korupsi di Disporapar, Penyidikan Fokus pada Dua Wisata

Featured Image

Penyidikan Korupsi di Disporapar Kota Sukabumi Terus Berlangsung

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi saat ini sedang melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi yang menimpa Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) setempat. Penyidikan ini berfokus pada dugaan pungutan retribusi yang diduga tidak disetorkan ke negara, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kajari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelola, serta pihak lainnya. Selain itu, penyidik juga telah menyita dokumen dan bukti-bukti transaksi terkait pengelolaan tempat wisata di kota tersebut.

Menurut Ade, hasil penyidikan menunjukkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan tempat wisata. Temuan ini telah masuk dalam kategori tindak pidana korupsi (tipikor). Sampai saat ini, puluhan saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Penyidik juga menemukan indikasi penyelewengan pengelolaan dua tempat wisata utama, yaitu Pemandian Air Panas Cikundul di Kecamatan Lembursitu dan Taman Rekreasi Olahraga Kenari (TROK) di Kecamatan Cikole. Ade mengonfirmasi bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah pejabat eselon 2 atau kepala dinas.

Ia menegaskan bahwa penyidik akan membuka semua informasi secara terbuka, dan pihak-pihak yang merasa terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Semua saksi, termasuk para ASN di bawahnya, diminta untuk menerangkan apa yang mereka lihat dan alami selama proses pengelolaan tempat wisata tersebut.

Meski demikian, Ade belum dapat menyebutkan besaran kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. Penyidik juga belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini. Ia berharap penyidikan bisa segera terungkap agar kasus ini bisa terang benderang.

Perubahan Kepemimpinan di Disporapar

Kepala Disporapar Kota Sukabumi saat ini dijabat oleh Rahmat Sukandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi. Rahmat dilantik dan diucap sumpah dalam jabatan barunya pada 21 Agustus 2025 lalu di Balai Kota Sukabumi. Ia menggantikan Tejo Condro Nugroho yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi.

Tanggapan dari Disporapar

Saat dikonfirmasi, Rahmat Sukandar mengaku sudah mendapat beberapa informasi mengenai kasus hukum yang sedang bergulir di lingkungan Disporapar. Meski ada banyak permasalahan yang terjadi, ia memilih untuk tidak berkomentar banyak dan lebih fokus pada tugasnya sebagai kepala dinas.

"Saya tidak ingin banyak mengomentari soal kasus hukum yang sedang berlangsung. Itu di luar ranah saya," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sejak dilantik, ia berkomitmen untuk bekerja maksimal dan menjalankan tugas pemerintahan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Rahmat berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi kota Sukabumi melalui pengelolaan yang lebih baik di bawah naungannya.

0

Posting Komentar